↻Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
di Desa Kabandungan pada tanggal 18 Mei 2018
Arahan sebelum pendistribusian Kartu Kombo dari Bapak Iwan Perwakilan dari Dinal SOsial Kab.Sukabumi
Nunggu Antrian |
NUnggu Antrian |
Pemberian Kartu Kombo Oleh Pihak BNI ke KPM |
Verifikasi data KPM |
|
![]() |
ANTRIAN WARGA DESA KABANDUNGAN |
Tujuan Program BPNT Dan Manfaat Program BPNT Bantuan Pangan Non Tunai, disingkat BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan / e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Tujuan Program BPNT adalah sebagai berikut:
- Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan
- Memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM
- Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM
- Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan
- Mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs)
Manfaat Program BPNT adalah sebagai berikut:
- Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan
- Meningkatnya transaksi non tunai dalam agenda Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)
- Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)
- Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.