![]() |
Warga Desa Cianaga Antri dalam pembagian kartu kombo |
Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara perdana.
Pada Penyaluran BPNT hanya dapat dicairkan menjadi beras bersubsidi sebanyak 10 kilogram (kg) senilai Rp 110.000 per KPM.
Bantuan tersebut tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang. Untuk itu, BPNT juga dapat dicairkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) yang dikelola BULOG dan Warung Gotong Royong Elektronik (E-Warong) atau BUMDES Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.